A. Sejarah
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah
satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan
menjadi lebih baik. Lahirnya PMII
tentu tidak berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak, namun pihak NU belum memberikan green
light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri untuk mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini,
keinginan intelektual-intelektual muda
itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar dari kampus ke kampus. hal ini bisa
dimengerti karena kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat
memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa
bermunculan dibawah naungan payung induknya.
Misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI
dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah
Al-Washliyah.
Hal yang wajar jika
intelektual-intelektual muda NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung
dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu diwujudkan di Jakarta
pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU)
yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU
(Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun
keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang
oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua
tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya
kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU. Jadi keberatan
NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU dan KMNU, tetapi lebih pada
pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi. Oleh karenanya,
sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir
1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi
mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini sudah mulai diantisipasi dalam bentuk
kelonggaran menambah Departemen Perguruan Tinggi dalam kestrukturan organisasi
IPNU.
Disamping latar belakang lahirnya PMII
seperti diatas, pada waktu itu intelektual muda NU yang ada di organisasi lain
seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Mahasiswa NU menganggap
bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan yang kemudian ditengarai
bahwa HMI adalah anderbow partai Masyumi, sehinggga mahasiswa NU di HMI
juga mencari alternatif lain. Senada denga pendapat Deliar Nur (1987), beliau
mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim
terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis
(Muhammadiyah) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Berdasarkan permasalahan di atas dapat
ditarik benang merah atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
1) Bahwa PMII lahir karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU
dalam menampung aspirasi anak muda NU di Perguruan Tinggi. 2) PMII lahir dari
rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan
kelembagaan politik menjadi underbow
NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya. 3) PMII lahir dalam rangka
mengembangkan paham Ahlussunah Waljama`ah
dikalangan mahasiswa. 4) PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat
itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiswa
NU) dan nota bene HMI adalah underbouw MASYUMI. 5) Bahwa lahirnya
PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus
menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan
idealisme yang dianutnya. Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni
dari intelektual-intelektual muda NU sendiri bahwa harus bernaung dibawah panji NU itu bukan
berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat
itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan.
Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun
atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir,
bertindak dan berperilaku.
Konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960
di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU,
yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam
IPNU, keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari
13 tokoh mahasiswa NU. Mereka
adalah:
1. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd.
Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh
Huda (Surabaya)
12. M.
Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad
Hussein (Makassar)
Kemudian dalam sebuah musyawarah selama tiga hari (14-16
April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat
membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka
idam-idamkan. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII). Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi
sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy
sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk
menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara
resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal
1379 Hijriyah.
Setelah berdirinya, PMII harus mengakui
dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan
menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan
menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa
besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent
dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII,
seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya. Sejauh
pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap
independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya.
Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap
independensi PMII tersebut. Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan
mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah
SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang
dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Kedua, PMII selaku generasi
muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi
keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya
sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi
Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan
hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional
yang berlandaskan Pancasila.
A.
Tujuan PMII
PMII bertujuan untuk mendidik
kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu
pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab. PMII dalam sejarahnya merupakan pelopor, pembaharu dan
pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat martabat bangsa
Indonesia.
B.
Makna Filosofis
PMII
Nama PMII disusun dari empat
kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII
adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan
idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan
organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan
potensi Ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu
berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah
golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai
identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai
insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas
mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial
kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun
sebagai warga bangsa dan negara. “Islam”
yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan
haluan/paradigma ahlussunah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran
agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif,
akomodatif, dan integratif.
Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu
Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.
Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat
saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang
demokratis dan beradab (civilized). Sedangkan pengertian “Indonesia” yang terkandung di dalam PMII adalah masyarakat,
bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa
(Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan
negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran
wawasan nusantara.
Sebagai sebuah organisasi islam, PMII
berpandangan bahwa nilai-nilai keislaman (religionitas)
dan keindonesiaan (nation state)
merupakan perwujudan kesadaran seagai insan muslim Indonesia. Sedangkan
kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan, kebenaran, toleransi,
moderat dan kemanusiaan. PMII dirancang sebagai organ/instrumen perubahan
sosial (social change). Secara
individual, PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan dominasi ideologi,
Ide maupun gagasan. Secara kelembagaan, PMII adalah barisan intelektual muda
yang menawarkan beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan pers,
wacana, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas potensi,
minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan
sebuah kesadaran sosial dan bukan sekedar untuk membunuh waktu.